Tahun ini, Pemkab Nagan Raya Terima 702 CPNS, Chek Pendaftarannya
Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 677 Tahun 2021," imbuhnya.
Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 677 Tahun 2021," imbuhnya.
"Mudah-mudahan peserta bisa lulus dengan hasil maksimal," kata Sekda