Terkait Dugaan Pencemaran Krueng Trang Apel Green Aceh Desak Kementerian Lingkungan Hidup Cabut Izin PT BSP
“Jika ditemukan pelanggaran, langkah tegas yang diambil adalah pencabutan izin perusahaan tersebut,”
“Jika ditemukan pelanggaran, langkah tegas yang diambil adalah pencabutan izin perusahaan tersebut,”
“Kita berharap Ditjen Gakkum KLHK dan Pj Gubernur Aceh melakukan investagisi secara komprehensif terhadap pencemaran ini,”
"Persoalan pembuangan limbah tersebut bukan kali ini saja terjadi tapi telah berulang kali," kata Rahmad.