Aliansi Ormas Islam Aceh Jaya Desak Kasus “Dokter Mesum” Diproses
“Kasus ini tidak boleh diselesaikan melalui Lembaga Adat Gampong, karena bukan tindak pidana ringan”
“Kasus ini tidak boleh diselesaikan melalui Lembaga Adat Gampong, karena bukan tindak pidana ringan”