Ingat! Kajati Aceh: Setahun Nol Korupsi, Kajari Dicopot
SEURAMOEACEH | ‘Warning’ keras dilontarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Dr Muhammad Yusuf SH MH.
Ia mengancam mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bila dalam setahun tidak mengungkap kasus tindak pidana korupsi.
“Bila setahun nol kasus korupsi, Kajarinya dicopot,” kata Muhammad Yusuf kepada wartawan di Aceh Tamiang Jumat (15/10/21).
Sebat itu, jelasnya, ia sengaja mengajak Aspidsus (Asisten Pidana Khusus) untuk melihat angka penangan koruspsi di daerah.
Karena menurut Muhammad, pada November - Desember 2021 akan dilakukan evaluasi secara nasional
Ia menyebut, Kunker ke Aceh Tamiang adalah tugas khusus dalam fungsi pengawasan sebagai pimpinan.
Menurutnya, ini akan dilakukan secara bertahap. Kali ini ada tujuh Kejari di Kabupaten dan Kota, Aceh Tamiang dan Langsa.
“Nanti akan dijadwalkan kembali di daerah selatan Aceh,” tukas Muhammad Yusuf. (Fnb)