Warga Pertanyakan Tindak Lanjut Temuan Tim Audit Inspektorat
SEURAMOE SUKA MAKMUE – Warga kembali mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) hasil temuan tim audit Inspektorat Nagan Raya.
BACA JUGA:
Dalam audit DD beberapa bulan lalu, Inspektorat Kabupaten
Nagan Raya menemukan indikasi koruspsi di 12 Desa dari 62 Desa yang diperiksa.
Bahkan satu Desa di indikasi korupsinya mencapai angka Rp 600 juta.
Menurut Inspektorat indikasi korupsi ditemukan dalam proyek
pembangunan fisik fiktif yang salah satunya pada pos pembangunan TPA Inti,
Honor Guru Ngaji dan Bantuan Masjid.
Terkait ditemukan indikasi penyelewengan DD, Inspektorat
berjanji akan memproses kasus ini secara hukum agar kedepan tidak terulang
lagi.
“Bila anggaran yang hilang itu tdak bisa dipertanggung
jawabkan, kasus ini akan di proses secara hukum,” kata Kepala Inspektorat Nagan
Raya Khairul Akbar S.Pd kepada wartawan, Rabu (05/09/2018).
Namun hingga kini, kasus itu belum ada tindak lanjut.
Padahal audit itu dilakukan oleh Inspektorat atas perintah langsung oleh Bupati
Nagan Raya HM Jamin Idham SE, dengan tujuan menciptakan aparatur yang bersih
dan bebas korupsi.
“Karena itu, sebagai warga kita mempertanyakan apakah kasus
dugaan korupsi DD sudah proses hukum sesuai janji Kepala Inspektorat,” kata
Huzaifah Kamza SH, seorang warga Kuala.
Huzaifah berharap, Bupati Nagan Raya dan pihak terkait
lainnya untuk serius menangani kasus dugaan korupsi DD yang ditemukan
Inspektorat karena anggka kerugian negara cukup besar hampir mencapai miliaran
rupiah.
“Ini penting, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan JaDin khusunya dalam penegakan hukum tidak luntur. Apa lagi angka kebocoran cukup besar, di satu Desa saja mencapai 600 juta,” tegas Huzaifah.(*)