VIDEO - Minta Tambahan Anggaran 20 T, Hotman Paris Semprot Natalius Pigai

Dalam postingannya, Hotman Paris menegaskan soal tugas dan fungsi Kementerian HAM.

Kementerian HAM katanya tidak berwenang dalam penindakan hukum, melainkan hanya berfokus pada pencegahan dan identifikasi korban pelanggaran hak asasi manusia.

Hotman Paris kemudian memberikan saran sederhana agar Kementerian HAM dapat melayani masyarakat, khususnya mereka yang menjadi korban pelanggaran HAM.

Sarannya adalah membentuk tim pengaduan yang bertugas menerima aduan masyarakat selama 24 jam.

Tim tersebut hanya cukup dibelaki ponsel.

Mereka bertugas sebagai administrator dari sejumlah akun media sosial resmi milik Kementerian HAM, di antaranya instagram dan TikTok.(**)

Komentar

Loading...