Usai Sambangi Distanbun Aceh, DPRK Nagan Raya Akan Surati Bupati

Istimewa

SEURAMOE SUKA MAKMUE - Wakil Ketua II DPRK Nagan Puji Hartini, bersama Ketua Komisi II Junid Aryanto dan Anggota DPRK Sigit Winarno mendatangi Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Kedatangan Anggota DPRK Nagan Raya ke Distanbun Aceh tersebut dalam rangka menyampaikan keluhan masyarakat terkait harga beli Tandan Buah Segar (TBS) di Nagan Raya tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah Aceh beberapa waktu lalu.

Puji Hartini yang lebih akrab disapa ibu Titin kepada Seuramoeaceh.com, menjelaskan jika kedatangan mereka ke Distanbun Aceh itu merupakan sebagai wujud kepedulian terhadap para petani kelapa sawit yang ada di Nagan Raya.

Dimana menurutnya, hampir setiap hari para petani sawit datang ke kantor DPRK Nagan Raya untuk mengeluhkan harga beli buah sawit yang anjlok dan tidak ada perusahaan PMKS yang menjalankan intruksi dari Pemerintah terkait penetapan harga TBS.

"Setiap kita semua menerima laporan dari para petani sawit tentang anjlok nya harga TBS yang membuat para petani sawit merasa terzalimi, mengingat harga yang di beli oleh PMKS di Nagan Raya di bawah harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah Provinsi, ini masalah besar dan menjadi isu utama yang harus kami tindak lanjuti saat ini," ungkap Titin.

Padahal, penetapan harga tandan buah segar (TBS) telah ditetapkan oleh pemerintah Aceh setiap bulannya sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 1 tahun 2018, namun sampai saat ini hampir semua PMKS (Perusahaan Minyak Kelapa Sawit) Nagan Raya masih membeli TBS tersebut di bawah harga yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh.

"Nanti kita akan surati Bupati Nagan Raya untuk mengundang Distanbun Aceh agar penetapan harga TBS dapat dilakukan secara khusus di Nagan Raya," tutup Titin.(**)