Ungkit Kerumunan Grogol,

PA 212: Kalau Jokowi Tak Diproses, Bebaskan HRS!

Warga berkerumun saat Presiden Jokowi membagi-bagikan sembako di Terminal Grogol, Jakbar. |FOTO: SUARA.COM/YOUMAL

SEURAMOEAceh l Kerumunan dipicu oleh kedatangan Presiden RI di Terminal Grogol Jakarta Barat memantik reaksi publik.

Disitat dari Suara.com Kamis (12/08/21) terkait insiden tersebut, desakan agar Jokowi diproses hukum bermunculan. 

Salah satunya di sampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Presidium Alumni (PA) 212, Novel Bakmumin.

Novel mendesak polisi menangkap Jokowi karena tindakannya dianggap berbahaya di masa pandemi ini.

"Jokowi harus ditangkap karena sudah sangat fatal melakukan kesalahan besar dan berbahaya," kata Novel.

Novel mengatakan aparat harus adil untuk memberlakukan penegakkan hukum kepada siapapun termasuk pejabat negara.

Bahkan dia meminta Jokowi harus menerima hukuman sama seperti yang diterapkan terhadap Habib Rizieq Shihab.

"Karena melakukan kerumunan dan sudah jelas ada yuris prudensinya yaitu sanksi hukum 8 bulan penjara yang mana IB HRS telah menjadi korbannya," kata dia. 

Selain itu, Novel juga berharap aparat hukum tidak lagi menerpakan diskriminasi saat melakukan penindakan terhadap siapapun.

Menurutnya, bangsa ini akan gaduh bila ketidakadilan terus dipertontonkan.

"Kalau Jokowi tidak diproses hukum maka IB HRS harus dibebaskan karena semua kasus kerumunan yang telah terjadi tidak ada yang dijerat hukum," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo  menyambangi Terminal Grogol, Jakarta Barat pada Selasa (10/8/2021) untuk membagi sembako kepada warga.

Namun karena tingginya antusias warga yang  tidak sabaran mengantre hingga menyebabkan terjadinya kerumunan, bahkan terjadi dorong-dorongan.

Pantauan Suara.com di lokasi Jokowi tiba sekitar pukul 16.12 WIB. Namun saat tiba, Jokowi tidak turun dari mobilnya.

Masyarakat hanya bisa melihat dari jauh sambil meneriaki memanggil-manggil namanya.

Saat Jokowi tiba, pembagian sembako sebenarnya berjalan kondusif. Mereka mengantre dengan menjaga jarak.

Namun setelah mantan Gubernur DKI Jakarta itu meninggalkan lokasi, situasi tidak kondusif.

Terlihat mereka terlibat saling dorong, sampai ada beberapa warga yang terlihat terjepit di antara kerumunan massa.

Alhasil protokol kesehatan jaga jarak pun terabaikan.

TNI- Polri dan Paspampres berusaha untuk menertibkan warga. Mereka sesekali berteriak untuk menenangkan. Namun tidak berhasil.

Karena situasi tidak kondusif, tim yang bertugas menghentikan pembagian sembako. Warga pun terlihat kecewa. (*)