Uang Palsu Pecahan Rp 50 Ribu Beredar di Abdya
SEURAMOE BLANGPIDIE – Uang Palsu dengan nominal Rp 50 ribu dikabarkan beredar di Gampong Muka Blang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
BACA JUGA:
Peredaran uang tersebut diakui oleh salah seorang pemilik
kios kelontong di Gampong Mukablang bernama Rusmaini kepada wartawan, Minggu
(31/3/2019). Dia mengaku telah dikelabui oleh 2 orang remaja yang tidak Ia
kenal.
“Dengan yang bersangkutan saya tidak kenal, sebab baru kali
pertama ia membeli di kios saya, namun ciri-ciri pelaku berbadan kurus, kulit
hitam, rambut ikal dan masih remaja,” ungkapnya.
Rosmaini menjelaskan, dengan menggunakan sepeda motor jenis
Vario warna hitam campuran merah pelaku datang ke kiosnya untuk membeli
sekaligus menukarkan 2 pecahan Rp 50 ribu kepadanya.
“Pelaku dua orang, satu orang menggenakan baju kemeja warna
hitam dan satu lagi mengenakan kemeja abu-abu sembari memakai helm dan kaca
mata,” ujarnya menjelaskan ciri-ciri pelaku.
Tambahnya, begitu mereka tadi selesai beli dan menukarkan 2 lembar pecahan Rp 50 ribu dua remaja ini langsung buru-buru pergi.
“Sebelum uangnya disimpan kedalam laci, saya merasa ada yang
aneh dengan uang dari dua orang pembeli, saya bolak balik uangnya tidak ada
yang beda,” imbuh Rusmaini.
Dalam keraguan tadi Rusmaini, mengambil uang pecahan Rp 50 ribu dalam lacinya, saat itulah ia bandingkan, alhasil memang terlihat jelas perbedaannya dari sisi ukuran uang.
“Saat saya samakan ternyata uang yang diberikan oleh
dua orang remaja tadi lebih kecil dengan uang asli pecahan 50 ribu,” duga
Rosmaini.
Disitulah kata Rosmaini, dirinya mengetahui bahwa uang yang
diberikan oleh dua orang remaja itu merupakan uang palsu pecahan 50 ribu.
“setelah mereka pergi, baru ibu ketahui kalau uang itu uang
palsu,” ucapnya dalam bahasa Aceh. (JULIDA FISMA)