Kriminal
Tunggu Kiriman Narkotika, Tersangka Kaget Lihat yang Datang Malah Polisi
INDRALAYA - Pelajar berinisial I (19), Warga Kecamatan Tanjung Batu ini diamankan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, karena kedapatan membawa Sabu seberat kurang lebih 10 gram, serta 2 butir ineks.
Pelajar kelas 3 SMA ini diduga menjadi kurir barang haram tersebut. Ia ditangkap tak sengaja saat petugas tengah bergerak mencari Okta dan rekannya, Ari, di daerah Tanjung Batu tersebut
"Baru 2 kali ngantar pak, yang pertama dikasih Rp100 ribu oleh F (DPO)," ujarnya saat diwawancarai di ruang pemeriksaan, Jumat (20/12/2019).
Ia bertugas mengantarkan barang tersebut kepada Okta dan Ari, yang telah menunggunya.
Berhasil mengamankan kurir, aparat Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir pun menyambangi kedua tersangka yang telah menunggu I mengantarkan barang tersebut.
Pelaku terkejut saat tau yang datang bukan rekannya, melainkan petugas.
Dia sempat nyaut saat dipanggil petugas. Tapi setelah diteriaki Polisi, dia sadar dan bersembunyi di kamar mandi,"ujar Iptu Fajri Anbiyaa, Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir.
Namun keduanya juga berhasil di amankan polisi, petugas berhasil mendapatkan Narkotika diduga Sabu seberat 1 gram, dan 5 butir pil ekstasi di rumah tersangka.
"Total barang bukti yang kita amankan, sebanyak 11 gram Sabu dan 7 butir pil ekstasi," tambahnya.
Ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Ogan Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka diancam dengan pasal berbeda, yakni pasal 112 ayat 1 junto 132 dan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman masing-masing 15 dan 20 tahun penjara.
Sumber: Tribun Sumsel.com