Tolak RUU HIP, Massa Bakar Bendera PKI

SEURAMOE MEULABOH – Pembakaran bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) warnai aksi demo mahasiswa dan gabungan ormas di depan gedung DPRK Aceh Barat, Senin (20/07/20).
Pembakaran itu dilakukan massa Gerakan Rakyat Mahasiswa Menuntut Keadilan (GRMMK) sebagai protes terhadap RUU Haluan Idiologi Pancasila (HIP)
“Kami menolak atas kebangkitan PKI di tanah air dan menolak RUU HIP,” kata Koordinator Aksi, Adil Kurniawan dalam orasinya.
“Kami tidak ingin negara ini hancur karena komunis. Kami menuntut agar RUU ini dicabut dari Prolegnas," tegasnya.
RUU HIP menjadi polemik di tengah masyarakat karena RUU usulan DPR itu dinilai akan memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.
Selain itu, RUU HIP tidak mencantumkan Tap MPRS XXV Tahun 1996 yang melarang ajaran komunisme dalam konsideran. Beberapa ormas Islam telah menolak RUU tersebut.
Tak hanya itu, massa juga menolak RUU Cipta Karja atau Ownibus Law. Mereka menilai RUU Cipta Kerja merugikan pekerja, dan menindas kaum buruh
“UU Cipta Kerja hanya menguntungkan pengusaha dan investor jelas itu tak berpihak pada rakyat kecil," teriak Adil.
Menjawab tuntutan massa, Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi berjanji akan manyampai aspiras mahasiswa dan warga ke Provinsi.
"Hari ini kita teken petisi selanjutnya langsung kita kirim ke Provinsi untuk diterus ke pemerintah pusat terkait penolakan ini,” kata Samsi saat menemui pengunjuk rasa.
“Kalau menyangkut dengan keamanan negara dan bangsa kita tidak akan pernah main-main. Sekarang di panasnya matahari kita teken," tegasnya di dampingi wakil ketua dan anggota DPRK lainya
Hari ini, ratusan mahasiswa dan massa beberapa ormas yang tergabung Gerakan Rakyat Mahasiswa Menuntut Keadilan (GRMMK) menggelar aksi.
Aksi damai GRMMK itu dilakukan di Simpang Pelor Meulaboh depan gedung DPRK Aceh Barat, Senin, 20 Juli 2020. (*)
Komentar