Tindak Lanjut LKPJ Bupati Tahun 2019, DPRK Nagan Raya Bentuk Pansus

SEURAMOE/BASRI ADI
Ketua DPRK Jonniadi didampingi Wakil Ketua I Dedi Irmayanda dan Wakil Ketua II Puji Hartini, menerima nota LKPJ Bupati Nagan Raya tahun 2019 yang diserahkan oleh Sekdakab, H. TR Johari

SEURAMOE SUKA MAKMUE- DPRK Nagan Raya menggelar rapat paripurna pembentukan Pansus secara tertutup di Ruang Sidang Utama, Senin, (27/07/20).

Informasi diperoleh SeramoeAceh.com, Pansus ini dibentuk untuk melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap nota Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Nagan Raya tahun 2019.

Ketua DPRK Nagan Raya, Joniadi SE mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) di bagi menjadi tiga tim. Masing-masing tim dikoordinir oleh satu pimpinan dewan.

Untuk Dapil I,  pansus akan di koordinir oleh wakil ketua I, Dedi Irmayanda, ketua pansus Hasan Mansuri dan wakil ketua pansus Said Alwi

Dapil II, ketua DPRK Jonniadi menjadi koordinator. Ketua pansus Raja Sayang dan wakil ketua Sugianto.

Pansus ini sendiri akan berjalan secara efektif selama lima hari mulai tanggal 6 hingga tanggal 11 Agustus 2020. (*)