Tim Peucrok COVID-19 Nagan Raya Gelar Operasi Yustisi

Tim Peucrok COVID-19 Nagan Raya Gelar Operasi YustisiFOTO: IST
Tim Peucrok COVID-19 gabungan TNI-Polri menggelar Operasi Yustisi di Nagan Raya

SEURAMOE SUKA MAKMUE - Tim Peucrok COVID-19 Nagan Raya menggelar Operasi Yustisi Selasa (16/02/2021).

Kegiatan itu dilaksanakan di Desa Simpang Peut, Blang Baro serta Desa Kubang Gajah Kecamatan Kuala dan Kuala Pesisir.

Dalam Operasi kali ini Tim Peucrok COVID-19 juga melakukan razia ke warung-warung dan pusat keramain.

Tim gabungan TNI-Polri ini lebih menitik-beratkan pada sosialisasi dan memberi edukasi tentang protokol kesehatan.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno S.IK mengatakan, operasi yustisi ini lebih pada sosialisasi aturan protokol kesehatan.

Kedepan bila ditemukan pelanggar baru akan ditindak sesuai hukum serta sanksi berupa teguran lisan dan pendataan

“Ke depan akan diambil tindakan tegas berupa sanksi hukum terhadap pelanggar,” kata Risno dilansir situs resmi Polres Nagan Raya.

Ini sebagai iplementasi dari Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nagan Raya Nomor 32 Tahun 2020

tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Disamping melaksanakan operasi yustisi  Tim juga mebagi-bagikan masker kepada pengguna jalan raya. (*)

Halaman:12

Komentar

Loading...