Tidak Terapkan Prokes, 3 SD di Banda Aceh Ditutup

SEURAMOE BANDA ACEH - Tiga sekolah dasar (SD) di Banda Aceh, Aceh ditutup oleh pemerintah kota. Ketiga sekolah ditutup karena mengabaikan penerapan protokol kesehatan (prokes) selama proses belajar tatap muka.
"Kita ingatkan bahwa penerapan prokes ini tidak main-main," kata Kepala Dinas Pendidikan Banda Aceh Saminan Ismail, Senin (11/1/2020).
Tiga sekolah yang sudah ditutup tersebut yakni SDN 14, SDN 46 dan SD Muhammadiyah 2 yang berada di wilayah Banda Aceh.
Dia berharap, adanya penutupan ini menjadi edukasi bagi orang tua, guru dan kepala sekolah. Sekolah akan kembali dibuka saat kepala sekolag datang dan menyatakan sikap siap menjalankan prokes secara ketat.
Saminan menyampaikan, sejak dimulainya sekolah secara tatap muka pada 4 Januari 2020 lalu, pihaknya sudah menentukan standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan sekolah tatap muka selama pandemi Covid-19.
Dari pengawasan yang dilakukan, terdapat enam sekolah yang masih dalam kategori merah. Setelah diingatkan ternyata hanya tiga sekolah yang menurut, sementara tiga lagi masih mengabaikan.
"Makanya tadi malam, kita tutup sekolah tersebut, dan kita tempel spanduk. Sekolah itu tidak akan dibuka kalau warga sekolah tidak menjaga prokes ketat," katanya.
Saminan berharap adanya dukungan dari semua masyarakat Banda Aceh terkait penutupan sekolah tersebut. Semua ini dilakukan guna mencegah munculnya kluster baru Covid-19.
"Kita berharap dukungan, lebih bagus kita tutup sebelum menjadi klaster sekolah. Mohon bantuan semua pihak," kata Saminan.(*)
Komentar