Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan

Terungkap di Pengadilan! Zuraida dan Jepri Kerab Lakukan Hubungan Intim

Jepri dan Zuraida Hanum

SEURAMOE MEDAN – Zuraida Hanum dan Jefri, pembunuh Hakim PN Medan Jamaluddin ini memiliki jalinan asmara.

Mereka bahkan sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri termasuk di dalam mobil di kawasan Johor.

Itu terungkap di PN Medan, Jumat (15/05/20) saat Hakim anggota Imanuel Tarigan menanyakan soal hubungan tersebut kepada Jepri.

"Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," kata Jefri.

"Sempat juga kalian melakukan itu di dalam mobil kan? Jujur saja kalian," tanya Erintuah.

"Iya pak Hakim, pernah kami bermain di Johor," aku Jefri.

Selanjutnya JPU Parada Situmorang juga menanyakan berapa kali hubungan intim mereka lakukan. "Lupa pak, tapi lima kali lebih," kata Jefri.

Sebelumnya, hakim juga sempat menyinggung soal hubungan keduanya saat istri Hakim Jamaluddin, Zuraida diperiksa sebagai saksi.

"Kenapa harus terjadi hubungan pribadi, 'mohon maaf' sampai berhubungan suami-istri?" tanya hakim ke Zuraida.

"Begini Yang Mulia, dari pertama saya menikah dan sejak saya hamil, dia (Jamaluddin) bawa perempuan lain," jawab Zuraida.

"Apakah pacaran dengan Jefri ini sebagai balas dendam?" ujar hakim lagi.

"Belum bisa mengimbangi, Yang Mulia," ucap Zuraida.

Mereka didakwa dengan Pasal 340 atau 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan 2 KUHP meski didakwa dalam berkas berbeda. (*)