Terkait Pengerjaan Tambal Sulam Jalan, Ini Kata Anggota DPRK Abdya

Foto: JULIDA FISMA
Anggota Anggota DPRK Abdya dari Partai Amanat Nasional (PAN) Ikhsan Abdya dari Partai Amanat Nasional (PAN) Ikhsan

SEURAMOE BLANGPIDIE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) meminta intansi terkait untuk mengutamakan kenyamanan dan keselamatan bagi pengendara yang melintas di jalan Nasional.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRK Abdya Ikhsan kepada seuramoeaceh.com Selasa (17/12/2019) di Blangpidie.

"Menyikapi pemberitaan yang telah dilansir, saya merasa penting untuk menangapi hal tersebut karena menyangkut keselamatan kalayak banyak," imbuhnya.

Padahal sebut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, jika merujuk pada teknis, secara aturan wajib adanya rambu dan perangkat untuk pengerjaan jalan, agar ada petunjuk bagi pengunaan jalan.

"Jika bicara soal teknis pengerjaan dijalan sebenarnya sudah ada juknisnya, tinggal saja digunakan atau tidak," tutur Ikhsan.

Ikhsan menjelaskan, surat intruksi direktur jendral bina marga nomor : 02/IN/Db/2012 jelas tertera tentang teknis rekayasa keselamatan jalan.

Menurut Ikhsan, fungsi rambu dan perangkat yang digunakan dalam pengaturan lalulintas di lokasi pengerjaan merupakan salah satu upaya melindungi keselamatan bagi pengguna jalan.

"Guna adanya rambu-rambu untuk memberi petingatan, panduan dan petunjuk kepada pengguna jalan sehingga bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan" tegasnya.

Pria asal Kecamatan Kuala Batee itu, meminta intansi terkait untuk memakai rambu-rambu keselamatan agar pengendara tidak terjabak dan timbul kecelakaan di lokasi pengerjaan.

"Kita berharap kepada koordinator balai wilayah Propinsi Aceh untuk mengutamakan keselamatan pengguna jalan dalam perbaikan jalan," demikian pinta Ikhsan. (*)