Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Penyebanya!

Ilustrasi penangkap. l Foto: Pixabay

SEURAMOEAceh.com l Terkait dugaan kepemilikan sabu, dua oknum anggota Polda Aceh berpangkat AKBP dan Brigadir ditangkap.

Penangkapan kedua anggota polisi tersebut dibenarkan oleh WakaPolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi.

"Ada dua oknum polisi ditangkap karena diduga terlibat narkoba beberapa waktu lalu,” kata Armia Fahmi kepada wartawan, Senin (15/01/24)

Dalam penangkapan perwira menengah berinisial A dan seorang bintara, petugas juga  diamankan barang bukti sabu hampir satu ons.

Masih menurut Brigjen Armia Fahmi, kedua oknum tersebut ditangkap oleh personel Polresta Banda Aceh.

Penangkapan perwira polisi tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan oknum polisi berpangkat brigadir.

"Dari pengembangannya, terungkap keterlibatan AKBP A.,” ujar Brigjen Pol Armia Fahmi

 “Dan kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap dari mana kedua mendapatkan barang terlarang tersebut," imbuhnya.

Ia mengatakan, jika kedua terbukti bersalah, maka selain dipidana, juga sanksi lain yaitu pemberhentian tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.

"Pengungkapan keterlibatan oknum polisi tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko yang tidak pandang bulu dalam menindak tegas para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Armia Fahmi. (*)

Sumber: Antara