Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRK Abdya Tim Jaksa Akan ke Jakarta, Ada Apa?

Kasi Intel Kajari Abdya, Radiman SH. |Foto: SEURAMOE/JULIDA FISMA.

SEURAMOE
BLANGPIDIE
- Tim Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya) terus
bergerak untuk mengungkap kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif
sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.

Tim Jaksa dalam waktu dekat akan terbang ke Jakarta dan
Banda Aceh untuk melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait dalam kasus SPPD
fitif 24 anggota DPRK Abdya senilai Rp 1 miliar lebih tahun 2017.

Hal itu dibenarkan oleh Kajari Abdya, Abdur Kadir
melalui Kasi Intel, Radiman dalam menjawab pertanyaan awak media, Rabu
(31/7/2019).

"Semua keterangan sudah kita kumpulkan. Selanjutnya
kita akan segera ke Banda Aceh dan Jakarta untuk melakukan klarifikasi ke pihak-pihak
terkait," katanya tampa menjelaskan siapa pihak terkait dimaksud.

"Pokoknya ke pihak terkait, kami belum bisa menyebutkan sekarang. Setelah tim pulang nanti kami expose (buka) lagi terkait tindak lanjut perkara ini," kata Radiman. 

Meski tidak menyebut pihak terkait, namun menurut
informasi berkembang, tim Kejari berangkat ke Banda Aceh pada awal Agustus ini
untuk melakukan klarifikasi ke pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Sebab, kasus dugaan tindak pidana SPPD fiktif yang kini
sedang ditangani pihak kejaksaan tersebut berawal dari hasil temuan BPK-RI
tahun 2018, kemudian di tangani jaksa setelah ada pihak yang melaporkan.

Selain ke BKPK, tim jaksa juga akan melakukan pengecekan
ke sejumlah tempat tujuan dinas, serta akan mendatangi perusahaan penerbangan
untuk mengklarifikasi tiket pesawat yang mereka gunakan. 

Karena, tiket pesawat yang digunakan oleh 24 DPRK dalam
perjalanan dinas diduga fiktif, ditemuka keanehan karena di cross check oleh
pihak berwenang nama nama mereka tidak keluar.

Diberitakan Seuramoeaceh.com
sebelumnya, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Barat Daya
(Abdya) diperiksa oleh Pihak Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (16/07/2019).

Informasi yang diperoleh Seuramoeaceh.com menyebutkan,
pemanggilan wakil rakyat itu, disebut-sebut terkait dengan dugaan praktik
rasuah yang melibatkan sejumlah politisi di Lembaga terhormat itu. (JULIDA
FISMA)