Tanggapi Keluhan Warga, Komisi A DPRK Akan Panggil Disdukcapil Abdya

Istimewa
Sekretaris Komisi A DPRK Abdya, Zulfan

SEURAMOE BLANGPIDIE - DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) dari Komisi A dalam waktu dekat akan memanggil pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten setempat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komis A DPRK Abdya, Zulfan kepada seuramoeaceh.com Sabtu (7/3/2020) sebagai bentuk respon atas keluhan pelayanan masyarakat pada Dinas dimaksud.

"Dalam waktu dekat ini kita dari komisi A DPRK Abdya akan segera memangil pihak Dinas, terkait keluhan warga selama ini," ujarnya.

Pria yang akrap disapa Awenk itu menurturkan, pemanggilan tersebut sebagai bentuk respon pihaknya dari Komisi A yang membidangi bagian pemerintahan.

"Kita panggil, kita tanyakan, apa penyebab sehingga banyak warga yang mengeluh saat berurusan dengan Disdukcapil Abdya, dan bagaimana SOP yang sebenarnya berlaku pada dinas dimaksud dan kita akan mencari solusi bersama," tegas Zulfan.

Menurut Politisi Gerindra itu, Disdukcapil merupakan sentral pelayanan publik, sehingga perlu adanya upaya peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

"Bayangkan ada warga yang datang dari babahrot, Kuala Batee dari Lembah Sabil, jika harus berungkali mengurus keperluan mereka tentu akan memakan biaya dan pengorbanan waktu," imbuh Awenk.

Seharusnya kata Wakil Ketua I Gerindra Abdya itu, pihak Dinas harus memiliki komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik kearah yang lebih baik.

"Setidaknya kendala-kendala yang ada di Dinas perlu dilakukan evaluasi oleh kepala Dinas, sehingga tumbuh etos kerja dalam melayani kepentingan masyarakt," saran Zulfan.