Sudah Mengabdi 12 Tahun Tidak Bisa Ikut PPPK, Yara Kritik Kinerja BKPSDM
Subulussalam –Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melontarkan kritik tajam terhadap kinerja BKPSDM Kota Subulussalam terkait masalah tenaga kesehatan (nake) yang tidak terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sehingga mereka terancam tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Banggar DPRK Subulussalam, Rabu (9/10/2024), perwakilan YARA, Edi Syahputra, menyoroti kinerja BKPSDM yang dinilai normatif dan tidak fleksibel dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Edi menilai bahwa ketidakmampuan BKPSDM dalam menangani masalah ini telah merugikan para nakes yang sudah puluhan tahun mengabdi tanpa gaji.
"Kinerja BKPSDM ini buruk dan normatif. Akibatnya, anak negeri ini yang menjadi korban. Harusnya, jika ada masalah, pihak terkait segera duduk bersama lintas sektor untuk mencari solusi," tegas Edi.
Menurut Edi, para nakes tersebut telah bekerja bertahun-tahun untuk negeri ini, namun tidak mendapat kesempatan mengikuti seleksi PPPK hanya karena tidak masuk dalam data base BKN.
"Kebijakan seperti ini hanya membuat banyak orang menangis. Ini bukan soal prosedur, tapi soal nasib orang yang sudah lama berjuang untuk daerah ini," lanjutnya.
Dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah anggota DPRK dan perwakilan Pemko Subulussalam, beberapa nakes, seperti Bastian dan Safriadi, juga mengungkapkan keluhan mereka.
Mereka telah mengabdi di Puskesmas Rundeng selama 12 tahun tanpa digaji, sementara kebutuhan hidup terus mendesak.
Ketegangan pun meningkat selama rapat, ketika tidak ada solusi jelas yang disampaikan oleh Kepala BKPSDM Subulussalam, Rano Sartono.
Meski Rano menyatakan bahwa proses pengusulan PPPK sudah dilakukan sesuai aturan Permenpan RB, pihak YARA dan DPRK merasa tidak puas dengan penjelasannya.
Ketua sementara DPRK Subulussalam, Ade Fadly, akhirnya mengambil keputusan bersama dengan pihak pemerintah untuk meminta Menpan RB menunda sementara seleksi PPPK Tahap I.
Selain itu, disepakati bahwa para nakes bakti diusulkan masuk ke dalam data base BKN agar mereka bisa mengikuti seleksi PPPK di tahap berikutnya.
"Langkah ini akan segera kita laksanakan dan kita akan terus berkoordinasi agar nasib para nakes ini bisa diperjuangkan," ungkap Ade Fadly.
Sementara itu, YARA terus mendesak agar Pemko Subulussalam, khususnya BKPSDM, segera mengambil tindakan nyata untuk memastikan para nakes yang telah lama mengabdi mendapatkan kesempatan yang adil dalam seleksi PPPK.(**)