Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Seperti Cerita Film, Berikut Kronologis Pembunuhan Hakim Jamaluddin

ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum

Berikut kronologinya:

Kamis (28/11)

Pukul 19.00 WIB

Jefri dan Reza dijemput dengan mobi Toyota Camry BK 78 ZH oleh Zuraida Hanum di Pasar Johor, Medan, menuju rumah korban dan langsung masuk garasi, kondisi garasi terbuka. Jefri dan Reza langsung masuk ke dalam rumah menuju lantai 3. Pada saat itu, Jamaluddin belum pulang dari kantornya. Zuraida menyembunyikan Reza dan Jefri di lantai 3 rumahnya. Di rumah itu juga ditempati oleh dua anaknya Jamaluddin dari istri pertama. Mereka adalah Kenny Akbari Jamal (23), Rajid Fandi Jamal (18). Namun pada saat itu, Kenny dan Rajid sedang tidak berada di rumah.

Walhasil, di rumah itu hanya ada Jamaluddin, Zuraida dan anaknya yang masih berusia 7 tahun.

Pukul 20.00 WIB

Zuraida naik ke lantai 3 membawakan air mineral untuk Jefri dan Reza.

Pukul 21.00 WIB

Zuraida naik lagi ke lantai 3 untuk melihat Jefri dan Reza.

Jumat (29/11)

Pukul 01.00 WIB

Zuraida naik ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun dan menuju kamar korban. Di dalam kamar, korban memakai sarung dan tidak memakai baju, dan Kanza (anak Zuraida dan Jamaluddin yang berusia 7 tahun) sedang tidur. Posisi Zuraida di tengah, di antara Kanza dan Jamaluddin.

Reza mengambil kain dari pinggir kasur korban kemudian berjalan dan berdiri tepat di hadapan kepala Jamaluddin dengan kedua tangan sudah memegang kain untuk melakukan pembekapan di bagian hidung dan mulut Jamaluddin.

Jefri naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban di samping kanan dan kiri badan korban

Zuraida berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya dan menenangkan Kanza yang terbangun untuk tidur kembali pada saat eksekusi berlangsung.

Setelah korban tidak bergerak, Jefri dan Reza mengecek bagian perut apakah ada pergerakan tanda bernapas. Setelah yakin korban sudah meninggal dunia, Zuraida memerintah Jefri dan Reza untuk kembali menunggu di lantai 3.

Pukul 03.00 WIB

Zuraida naik ke lantai 3 memanggil Jefri dan Reza untuk turun ke kamar korban.

Jefri, Reza, dan Zuraida berdiskusi menentukan tempat pembuangan mayat dan akan dibuang di Berastagi. Mereka memakaikan baju dan perlengkapan korban.

Jefri dan Reza memakaikan baju lengan panjang olahraga PN Medan warna hijau dengan posisi didudukkan, sedangkan Zuraida memakaikan celana panjang hijau olahraga PN Medan. Reza memakaikan kaos kaki korban.

Jefri, Reza, dan Zuraida mengangkat mayat korban turun ke lantai 1 dan memasukkan ke dalam mobil korban Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD melewati pintu kanan belakang dengan posisi berbaring di kursi baris kedua dengan kepala di sebelah kanan.

Jefri menyetir mobil korban dan Reza duduk di sebelah kiri depan sementara Zuraida membuka dan menutup pintu garasi.

Kemudian mobil berjalan melalui rute:
 
1. Ke luar rumah korban berbelok ke kanan menuju Jalan Aswad
 
2. Belok kiri menuju Jl Eka Warni
 
3. Belok Kanan menuju Jl Karya Wisata
 
4. Belok kiri menuju Jl AH Nasution
 
5. Melewati fly over Ginting
 
6. Menuju jl Ngumben Surbakti
 
7. belok kiri melewati simpang pemuda menuju jl setiabudi

8. belok kanan menuju jl Stella Raya

Sumber: Kumparan.com