Seluruh Fraksi Sepakat Pilkada Digelar 2022, PDIP Beri Catatan

ILuastrasi Pilkada 2022. |FOTO: SEURAMOE

SEURAMOE JAKARTA – Kecuali PDIP, seluruh Fraksi DPR sepakat Pilkada serentak dilaksanakan tahun 2022 dan 2023.

Sementara Partai Gerindra tidak memberikan sikap apapun terkait penyusunan draf itu RUU Pemilu. 

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Saan Mustopa.

Ia menyebut PDIP ingin Pilkada serentak dilakukan tahun 2024 sesuai UU No 16 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Terkait dengan Pilkada, PDIP memberikan catatan karena ingin di 2024," ujar Saan di DPR, Selasa (26/01/21).

Pun demikian kata Saan, PDIP hanya memberikan catatan tetapi tidak memaksakan agar Pilkada digelar tahun 2024.

"Tapi dia (PDIP) tidak memaksakan tapi hanya memberikan catatan," ujar Saan Mostafa.

Ketika penyusunan RUU Pemilu, hanya Fraksi PDIP memberikan catatan terhadap normalisasi penyelenggaraan Pilkada 2022 dan 2023 yang diatur dalam RUU tersebut.

Mayoritas Fraksi ingin jadwal Pilkada serentak dinormalkan yaitu tahun 2022-2023 sesuai masa jabatan kepala daerah Pilkada 2017 dan 2018.

Dalam RUU Pemilu, penyelenggaraan Pilkada dinormalkan kembali. Sehingga setelah Pilkada 2020 akan digelar Pilkada 2022 dan 2023.

Sementara dalam draf RUU, Pilkada yang disebut Pemilu Daerah akan digelar secara bersamaan seluruhnya pada tahun 2027. (*)