Wakil Ketua DPRA Sebut Pilkada Aceh Dilaksanakan Tahun 2022

SEURAMOE BANDA ACEH – Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sepakat Pilkada di Bumi Serambi Mekkah dilasanakan tahun 2022.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin Selasa (24/11/20) dikutip Seuramoeaceh.com dari Antara.com.
“Gubernur dan DPR Aceh sepakat, Pilkada dilaksanakan berdasarkan UU Pemerinta Aceh, yaitu tahun 2022,” katanya.
Menurutnya, itu sesuai dengan keputusan politik Komisi I DPRA dan Komisi A, DPR Kabupaten dan Kota beberapa waktu lalu.
“Saat konsolidasi, semua telah menyepakati Pilkada Aceh dilaksanakan tahun 2022,” ujar Safaruddin.
Komentar