Salah Satu Pelaku Prostitusi Online di Aceh Jaya Masih Berstatus Pelajar

Istimewa

SEURAMOE CALANG - Polres Aceh Jaya berhasil meringkus tiga terduga pelaku prostitusi online di kabupaten setempat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Jaya, Kapolres Aceh Jaya AKBP harlan Amir melalui kasat Reskrim Iptu Bima Nugraha dalam laporan tertulis yang diterima Seuramoeaceh.com Jum'at malam (20/3/2020).

Ketiga wanita yang ditangkap tersebut masing-masing, berinisial R (23) yang berstatus sebagai IRT, Y (16) berstatus pelajar dan M (23) IRT yang ketiganya merupakan warga kabupaten Aceh Jaya.

Kata Kasat Reskrim, ketiga tersangka berhasil di amankan setelah pihak Polres Aceh Jaya melakukan penyamaran dalam penyelidikan.

Alhasil, pada Jum'at sore (20/3/2020) sekira pukul 17.30 WIB Tim Resmob sat reskrim berhasil mengamankan tiga orang terduga prostitusi online.(*)