PWA Abdya Kecam Aksi Pengeroyokan Wartawan LKBN Antara
SEURAMOE BLANGPIDIE - Dewan Pimpinan Cabang Pesatuan Wartawan Aceh (DPC PWA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengecam aksi pengeroyokan wartawan LKBN Antara di Kabupaten Aceh Barat pada Senin(20/1/2020).
Kecaman tersebut disampaikan Ketua DPC PWA Abdya, Suprian MS kepada seuramoeaceh.com Selasa (21/1/2020) di Blangpidie.
“Kita mengecam keras tindakan kekerasan terhadap rekan kita T. Dedi Iskandar, yang kini masih mendapat perawatan di rumah sakit," tuturnya.
Tambahnya, aksi pengeroyokan tersebut merupakan pembungkaman nyata terhadap kebebasan pers di Aceh.
"Tentu pengeroyokan yang dilakukan terhadap wartawan sama sekali tidak bisa kita tolerir," ujar Suprian.
Menurutnya, peristiwa pengeroyokan tersebut menjadi catatan hitam bagi dunia jurnalistik di Aceh.
"Saya pikir kejadian ini merupakan tragedi buruk diawal tahun 2020 terhadap wartawan di Aceh," imbuhnya kesal.
Untuk itu sebut Ketua DPC PWA Abdya, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut.
"Kita berharap agar masalah ini sesegera mungkin untuk diseret keranah hukum, sehingga aksi kekerasan serupa tidak terulang pada jurnali lain," demikian pungkas Suprian.(**)