Peras Aparat Desa Rp15 Juta, Tiga Pria Mengaku Wartawan Ditangkap

Tiga pria mengaku wartawan berinisial diamankan SatReskrim Polres Bener Meriah. l Foto: Polres Bener Meriah

REDELONG - Tiga pria mengaku wartawan berinisial A, AY dan KH diamankan SatReskrim Polres Bener Meriah atas dugaan pemerasan dan intimidasi terhadap Aparatur Desa

Mereka ditangkap di sebuah warung kopi dalam kawasan Pante Raya Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, Aceh pada Rabu (23/04/2025).

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korabt yang merasa diintimidasi oleh sekelompok pria yang mengaku dari media.

“Para terduga pelaku mencoba memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 15.000.000 sebagai uang damai,” Kata Kapolres dalam keteranganya, Kamis (24/04/2025)

Bila Tidak, masih menurut Kapolres, mereka mengancam akan mempublikasikan persoalan dana desa ke media.

Peristiwa ini berawal pada Selasa (22/04/2025) saat para pelaku mendatangi Kantor Desa Musara Pakat Kecamatan Pintu Rime Gayo.

Kemudian keesok harinya dilanjutkan dengan pertemuan di sebuah warung di Desa Pante Raya keesokan harinya.

Salah satu dari pelaku sempat menarik pelapor ke belakang warung dan menyampaikan tuntutan uang damai.

Setelah melalui negosiasi, korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp 5.000.000 sebagai bagian dari permintaan tersebut, kemudian sisanya akan di transfer ke rekening terduga pelaku.

Merasa dirugikan dan tertekan, korban kemudian bersama saksi langsung melaporkan kejadian ini kepada kepada pihak kepolisian.

“Berbekal laporan tersebut, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan tiga orang bersama barang bukti,” jelas Aris.

Di TKP polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp5.000.000 serta tiga unit handphone yang digunakan dalam aksi pemerasan tersebut. Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bener Meriah. (*)