Puluhan Penyuluh Agama Non PNS Terima SK Dari Kemenang Abdya
SEURAMOE BLANGPIDIE – Sebanyak 72 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS di Lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima SK kerja dari intansi setempat. Rabu (5/2/2020).
Kasi Bimas Kemenag Abdya, M Yatim dalam sambutanya mengatakan, Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS di Abdya sebanyak 72 orang yang terdiri dari Laki-laki dan Perempuan. "Jadi yang ikut tes kemaren sebanyak 200 orang, yang lulus dan menerima SK hari ini sebanyak 72 orang, ," ujarnya.
Tambahnya, masing-masing penyuluh PAI Non PNS yang telah menerima SK akan di tempatkan di wilayah kerja pada Sembilan Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Abdya.
"Masing-masing KUA, ditempatkan 8 orang penyuluh PAI dan penyuluh kita ini akan turun langsung kesetiap desa masing-masing untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat, berdasarkan spesialisasi yang telah ditentukan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Abdya, H.M. Iqbal dalam sambutannya menyarankan agar para penyuluh PAI Non PNS yang telah memperoleh SK aga bekerja secara maksimal. "Kita berharap agar amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan ini, hendaknya bisa dilaksanakan dengan baik-baik mungkin," tuturnya.
Sehingga tambah Kepala Kemenag Abdya, tugas fungsi seorang penyuluh benar-benar dirasakan ditengah-tengah masyarakat."Penyuluh Agama non PNS adalah bagian dari kemenag, untuk itu pelaksanaan tugas kepenyuluhan adalah suatu yang sangat penting, semoga tetap menjadi perpanjangan tangan Kemenag dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," imbuh H.M.Iqbal.
Dikatakan H.M.Iqbal, Penyuluh PAI tahun ini langsung di SK kan oleh Kementerian Wilayah (Kanwil) Propinsi Aceh. "Kalau tahun-tahun sebelumnya, SK dari Kemenag Abdya, tetapi tahun ini itu langsung dari Kanwil," demikian tutupnya. (*)