Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan dari Ombudsman RI, Ini Prestasinya
SUKA MAKMUE - Pj Bupati Nagan Raya, Iskandar AP, Selasa (21/01/2025) menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI.
Plakat penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty di Anjong Mon Mata Banda Aceh
Penghargaan diberikan terkait keberhasilan Pemkab Nagan Raya meraih kembali predikat zona hijau atau kualitas tinggi dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Iskandar mengatakan, keberhasilan mempertahankan predikat zona hijau adalah bukti nyata komitmen Pemda dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepada perangkat daerah terkait, Iskandar memberi apresiasi atas kerja keras dalam penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
“Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Iskandar. (*)