PT Delima Maakmur Bantah Batasi Akses Jalan Untuk Masyarakat, Sebut Hanya Kesalahpahaman
Singkil – PT Delima Makmur, melalui Humas-nya, Ramatullah, memberikan klarifikasi terkait kesalah pahaman yang terjadi di Pos Keamanan Cobra, Lae Paris, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil.
Kesalahpahaman ini melibatkan seorang warga Desa Biskang, Imran Sentosa Capah, saat melintasi jalan yang berada di dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Ramatullah menjelaskan bahwa jalan tersebut merupakan akses bersama yang digunakan oleh masyarakat dan perusahaan.
PT. Delima Makmur secara berkala melakukan perawatan dan pengerasan jalan agar akses tetap nyaman dan aman bagi berbagai jenis kendaraan.
"Tidak ada kebijakan yang melarang masyarakat melintas di jalan tersebut. Kami hanya memastikan setiap kendaraan yang lewat tercatat dan didokumentasikan untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama," ujar Ramatullah.
Ia juga menambahkan bahwa terdapat pembatasan waktu bagi truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) hingga pukul 18.00 WIB, khususnya bagi petani yang beroperasi di area HGU, demi menjaga kelancaran dan keselamatan.
Kebijakan ini telah diterapkan dengan baik dan dipahami oleh semua pihak.
Terkait kesalahpahaman dengan Imran Capah, Ramatullah menegaskan bahwa persoalan ini telah diselesaikan dengan baik.
"Imran adalah mantan karyawan kami yang mengundurkan diri secara baik-baik untuk merawat orang tuanya dan memulai usaha baru. Kami memahami bahwa kondisi lelah dan tekanan psikologis mungkin memengaruhi situasi saat itu," jelasnya.
Sebagai pengusaha yang sedang merintis usaha, Imran diharapkan dapat terus maju dalam menghadapi tantangan yang wajar dihadapi oleh para pelaku usaha pemula.
Ramatullah juga mengimbau agar kejadian ini tidak dibesar-besarkan dan penting untuk tetap menjaga suasana yang kondusif.
PT. Delima Makmur telah mengarahkan petugas keamanan agar lebih bijaksana dalam menangani situasi serupa di masa mendatang.
Perusahaan berharap komunikasi yang baik dapat terus terjalin sehingga semua pihak dapat menyelesaikan permasalahan dengan damai dan penuh pengertian.
"Kami yakin dengan adanya dialog yang terbuka, kesalahpahaman ini dapat diselesaikan dengan baik untuk kepentingan semua pihak," tutup Ramatullah.(**)
(Fandi Perdana)