Bumdesma Bantah Pernyataan Anggota DPRK Aceh Jaya, Sebut Seluruh Dokumen Sudah Diserahkan Kepada Pimpinan
CALANG - Dewan Pengawas (Dewas) Bumdesma Aceh Jaya membantah pernyataan anggota DPRK, Sudirman yang menyebutkan tidak membawa dokumen saat menghadiri rapat bersama Tim Pansus DPRK.
Menurutnya, saat pelaksanaan rapat tersebut, pihaknya sudah menyerahkan seluruh dokumen Bumdesma kepada Pimpinan Rapat yang saat itu dijabat Abdul Muthalib.
"Dokumen pelaksanaan, penggunaan anggaran dan dokumen lainnya sudah kami serahkan kepada anggota DPRK dalam rapat pansus kemarin di ketuai oleh Bapak Abdul Mutaleb," sebut Dewas, Saiful Abadi.
Ia menjelaskan, jika terkait dengan seluruh dokumen keuangan belum dapat diserahkan lantaran belum dilakukan pelaksanaan MAG.
"Terkait semua laporan keuangan Bumdesma belum bisa kami serahkan karena belum melaksankan MAG," tandasnya.
"Terlambatnya pelaksanaan MAG karena masih ada sebagian laporan keuangan yang belum di tanda tangani oleh mantan-mantan direktur yang lama," tutup Saiful Abadi.
Sebelumnya, diberitakan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya melakukan pemanggilan terhadap pengurus Bumdesma Aceh Jaya, Kamis (24/4/2025)
Pemanggilan itu dilakukan oleh Tim Pansus DPRK dan rapat dipimpin Abdul Muthalib, serta dianggotai Sudirman, T Irfan TB, Muhammad Diyah, Hazami dan Usman ID.
Dalam kesempatan itu, sejumlah anggota DPRK mencerca sejumlah pertanyaan kepada para pengurus Bumdesma, terkait kondisi dan keuangan.
Sudirman mengaku kecewa terhadap para pengurus yang hadir namun tidak membawa dokumen keuangan serta laporan pertanggungjawaban Bumdesma.
"Ini kita cuma duduk senyum-senyum saja, seharusnya ada data dan laporan pertanggungjawaban yang dibawa, ini dokumen lebih banyak data desa yang tidak menyetorkan modal ketimbang laporan keuangan," ungkapnya, Jumat (25/4/2026)
Dirinya juga mendesak Bumdesma untuk segera melakukan MAG sebagai sarana mempertanggungjawabkan keuangan kepada desa yang merupakan pemilik modal.
Selain itu, Sudirman juga mendesak agar Bumdesma segera melakukan pemilihan Direktur Defenitif agar roda managemen Bumdesma sempurna.
"Kita mendesak mereka untuk segera melakukan MAG dan memilih direktur yang baru, walaupun mereka sampaikan tadi jika daerah tidak memilik hak pengawasan terhadap Bumdesma, tapi ini uang rakyat dan semua orang berhak untuk melakukan pengawan," sambungnya.
Dalam rapat itu, Sudirman juga menyebutkan, jika berdasarkan laporan yang disampaikan pengurus Bumdesma, dari 16 milyar dana yang terkumpul 9 milyar digunakan untuk pembangunan dan 7 milyar untuk hal lainnya.
"Dana 16 milyar lebih terkumpul, 9 milyar diberikan kepada pihak ke 3 untuk pembangunan, sisanya kan 7 milyar, itu katanya untuk beli tanah, bangun jalan dan operasional, tapi tidak ada penjelasan detail, yang diberikan tadi hanya data gelondongan (tidak terperinci-red),"
"Sekarang sisa anggaran sekitar 64 juta sekian, ini harus bagaimana, makanya kita mendesak agar mereka segera melakukan MAG agar ada solusi dari para pemilik modal," tegas Sudirman.
Sementara itu, Plt Direktur Bumdesma Aceh Jaya Ricky Syahputra menyebutkan jika memang rencana MAG tersebut dilaksanakan pada April 2025 ini.
Namun, hingga saat ini pihaknya masih terus menyiapkan laporan keuangan yang akan dipaparkan dalam pelaksanaan MAG.
“Kita memang menjadwalkan bulan ini, semoga bisa terkejar bulan ini,” tandasnya.(**)