Presiden Jokowi Tidak Instruksikan Pembubaran Ormas FPI

Tangkap layar video Presdien Jokowi saat meninjau vaksinasi di Puskesmas Tanah Sereal, Bogor

SEURAMOE JAKARTA - Presiden Jokowi maupun Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tidak pernah memerintah membubarkan FPI.

Kepastian itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian.

"Tidak ada (Presiden atau Moeldoko) instruksikan FPI dibubarkan,” kata Donny saat dihubungi wartawan, Jumat (20/11/2020).

Itu ditegaskan Donny merespon pernyataan Pangdam Jaya yang menyebut FPI bisa di bubarkan bila tidak mematuhi aturan hukum.

Kendati demikian kata Donny, proses penegakkan hukum tetap dilakukan jika ormas melakukan pelanggaran.

Pelanggaran ormas dimaksud sebut Donny, yaitu melakukan persekusi, aksi sweeping dan main hakim sendiri.

Tak hanya itu, Donny juga memastikan bahwa penegakkan hukum merupakan ranah dari aparat kepolisian.

Namun aparat TNI dapat diperbantukkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban suatu wilayah.

"Saya juga mengatakan bahwa FPI itu ranahnya ranah penegakkan hukum, tapi TNI bisa di BKO-kan bila dirasa perlu," tutur Donny.

Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut pemerintah bisa membubarkan FPI.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020) (*)

Sumber: Suara.com