Polisikan Abu Janda, Tokoh Nagan Raya Dukung DPP KNPI

SEURAMOE SUKA MAKMUE - Paska melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, dukungan terhadap DPP KNPI terus mengalir.
Kali ini datang dari aktivis hukum asal Nagan Raya, Teuku Ridwan SH MH. Ia mendukung langkah DPP KNPI
“Kita mendukung pelaporan dilakukan DPP KNPI,” kata Ridwan kepada Seuramoeaceh.com, Sabtu malam (30/01/21)
Ridwan berharap, polisi mengusut tuntas kasus rasis ini karena telah menyinggung perasaan umat Islam.
Pada sisi lain, Ridwan menilai, pernyataan Abu Janda menyebut ‘Islam Arogan” itu bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam itu sendiri.
“Islam itu mengedepankan nilai-nilai universal sebagai rahmatan lil alamin, tidak arogan,” tegasnya.
Untuk diketahui, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait penyebutan 'Islam arogan' melalui Twitter.
Laporan dengan nomor STTL/033/1/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021 di buat oleh DPP KNPI.
Senin (25/01/21) lalu, melalui akun Twitter @permadiaktivis1, Abu Janda menyebut 'Islam Agama Arogan'.
"Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu Sunda Wiwitan, Kaharingan dll. Dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. Kalau tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal @awemany," kicaunya. (*)
Komentar