Perkosa dan Aniaya Dara Aceh, Remaja Medan Diciduk

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha. Foto: Ist

SEURAMOEACEH l Tindakan MU (17) remaja asal Medan Sumatera Utara (Sumut) ini tergolong kejam dan sadis.

Betapa tidak, selain berulangkali memperkosa anak dibawah umur sebut saja Dara (14). Iapun kerab berbuat kasar.

Pelaku sering menganiaya korban dengan mencekik, membekap mulut dan memukul menggunakan siku tangan kanan.

Pun demikian, Dara, warga Kota Banda Aceh ini tidak berani melapor ke orangtua karena selalu diancam oleh pelaku.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, Kamis (23/12/2021).

“Tindakan ini dilakukan pelaku sejak Juli 2021 lalu, dikamar kos pelaku kawasan Kuta Alam Banda Aceh,” kata AKP Ryan.

Awalnya mereka menjalin hubungan asmara. Dalam perjalanan cinta sejoli ini, pelaku mulai memperlihatkan sikap kasar.

Bahkan menurut Kasatreskrim, pelaku pernah menyikut bagian muka korban hingga memar-kebiruan di bawah mata kiri.

Tak kuat diperlakukan demikian, akhirnya korban memberanikan diri menceritakan pristiwa ia alami kepada ibunnya

Atas pengakuan itu, ibu korban langsung membuat laporan ke Polresta Banda Aceh pada Ahad 21 Desember 2021 lalu. 

Kepada polisi Dara mengaku selain dianiaya, ia juga diperkosa pelaku sebanyak lima kali pada Juli, Agustus dan November 2021.

“Kesemua itu TKP (Tempat Kejadia Perkara)-nya di kamar kos pelaku,” tukas AKP M.Ryan Citra Yudha. (Tbn-BA)