Pengiriman 1 Ton Ganja Kering di Gagalkan Polisi

Ilustrasi | SEURAMOE/DOC

SEURAMOE BANDA ACEH -
Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh berhasil menggagalkan
pengiriman 1 ton ganja kering menggunakan truk menuju Jakarta.

Pada operasi kali ini, pihak kepolisian tidak hanya
menggagalkan pengiriman barang haram tersebut, namun juga berhasil mengamankan
tiga tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol
Trisno Riyanto, dimana ia mengatakan ketiga tersangka yang diamankan itu
sendiri diduga memiliki peran sebagai bandar, supir truk dan seorang kuli
angkat.

"Tiga tersangka, yakni seorang bandar, sopir, dan
tukang angkat ke truk. Ketiganya ditangkap saat hendak berangkat di kawasan
Peukan Bada, Selasa (21/5/2019) sekitar pukul 21.30 WIB," kata Kombes Pol
Trisno Riyanto seprti yang dikutip dari Antara Aceh.

Ketiga tersangka tersebut juga diketahui berinisial N (40),
warga Sawah Lunto, Sumatera Barat, selaku sopir truk, RAP (25), warga Banda
Aceh, yang memuat ganja ke truk, serta BS (35), warga Banda Aceh.

Kapolresta menyebutkan, pengiriman ganja tersebut terungkap berdasarkan informasi masyarakat pada Sabtu (18/5). Dari informasi tersebut, dilaporkan ada truk dengan nomor polisi B 9391 VO akan membawa ganja ke Pulau Jawa.

Tim menyelidikinya dan menemukan truk berhenti di Jalan Nasional Banda Aceh - Meulaboh Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Petugas langsung menyergap truk tersebut. Seorang tersangka berinisial BS mencoba melarikan diri, namun akhirnya ditangkap. Truk beserta muatan ganja dam tiga tersangka langsung diamankan ke Kapolresta Banda Aceh.

"Selain tiga tersangka, polisi juga memburu dan memasukkan dua nama diduga sebagai pemilik ganja dalam daftar pencarian orang atau DPO antara lain berinisial Lm," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.(*)

Selengkapnya...