Pengakuan Adik Zuraida Hanum - Jamaluddin Pernah Merangkul dan Membekap Mulutnya

Tribunnews.com
Sidang Zuraida Hanum

SEURAMOE MEDAN - Persidangan kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan yang menyeret istrinya sebagai otak pelaku pembunuhan terus berlanjut.

Kali ini Evi adik terdakwa Zuraida Hanum diminta menjadi saksi di persidangan.

Sidang tersebut berlangsung pada Rabu (27/5/2020) di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan.

Dalam sidang tersebut dijelaskannya, dirinya sempat ingin diperkosa oleh abang iparnya yang tak  lain adalah Jamaluddin, korban pembunuhan.

Dijelaskannya kejadian tersebut bermula di Jakarta, di rumah Evi dua tahun silam.

"Waktu itu kebetulan almarhum sedang bertugas di Jakarta," kata Evi kepada majelis hakim Erintuah Damanik.

Diketahui, Jamal sudah sering ke rumah Evi.

"Jadi setiap kali dia tugas ke Jakarta, dia pasti selalu menginap dirumah saya, walau hanya satu hari," katanya.

Dikatakannya Jamaluddin diberikan kamar sendiri, khusus tamu.

"Dia sendiri, kami kasih kamar untuk tamu," jelasnya.

Di sidang itu, tiba-tiba suara Evi berubah, Evi menahankan tangis

Kemudian Evi menjelaskan, bahwa Jamaluddin sempat ingin melakukan pemerkosaan pada dirinya.

"Kejadian itu pagi, sekitar jam 9, suami saya pergi dengan anak-anak untuk beli jajan, kemudian jamal memanggil saya, saya datang dengan maksud mana tau dia memerlukan sesuatu, namun ketika saya sampai di depan pintu kamarnya, saya ditarik dan dibekapnya," katanya sambil menangis.

Hakim bertanya,  apakah Evi teriak saat dibekap?

Evi menjawab, tidak.

Alasannya,  takut abang iparnya itu dipukuli massa.

"Tidak yang mulia, saya tidak cerita selama 1 tahun kepada kakak saya," jelasnya sambil ditanya oleh hakim selanjutnya.

"Setelah kejadian itu, saya blokir nomornya, dan saya ga pernah lagi berkomunikasi dengannya," jelasnya.

Namun setelah satu tahun dari kejadian tersebut, Jamaluddin menghubungi Evi dengan menggunakan nomor lain dengan mengatakan bahwa dia sedang berada di Jakarta.(**)

Sumber: Gridpop.id