Pemkab Diminta Serius Mengawasi Setiap WNA Masuk Nagan Raya

Pemkab Diminta Serius Mengawasi Setiap WNA Masuk Nagan RayaDok Pribadi
Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Hj Puji Hatini ST MM

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Dalam upaya mencegah penularan wabah virus corona, Pemkab diminta tegas melarang warga negara asing masuk Nagan Raya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Hj Puji Hatini ST MM dalam menanggapi masuknya tujuh tenaga kerja asal China secara ilegal ke Nagan Raya

"WNA untuk sementara dilarang masuk ke Nagan. Ini bertujuan untuk menghindari semakin meluasnya pandemi Covid-19," kata Puji kepada seuramoeaceh.com, Rabu (01/04/2020).

Puji berharap, Pemkab harus mengawasi secara ketat dan bersikap tegas terhadap warga negara asing yang masuk ke Nagan Raya ditengah-tengah mewabahnya COVID-19.

Pada sisi lain, Puji juga mengingatkan agar perusahaan-perusahaan di Nagan Raya mematuhi ketentuan pemerintah dengan tidak memasukan tenaga kerja asing untuk sementara waktu.

"Kita berharap kepada perusahaan yang ada di Nagan Raya untuk mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," harap Puji. (*)

Komentar

Loading...