Pemkab Abdya Kembali Raih WTP yang ke Lima Kali
SEURAMOE BLANGPIDIE -Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-5 kalinya terhadap pengelolaan keuangan tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh, yang diserahkan di Banda Aceh, Selasa (23/6).
Penghargaan ini diterima oleh Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim, SH yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Aceh Arif Agus, SE. MM. Ak. CPA, dan disaksikan oleh Ketua DPRK Aceh Barat Daya Nurdianto.
Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim, SH dalam sambutan menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI Aceh yang telah melaksanakan proses pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dengan baik.
"Segenap pemerintah daerah beserta jajaran mengucapkan terima kasih terhadap pemberian opini WTP atas laporan keungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya oleh BPK RI Perwakilan Aceh, sehingga Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya telah berhasil mempertahankan opini WTP ke-5 kalinya," ujarnya.
“Momentum ini akan lebih memberikan dorongan motivasi kami agar pengelolaan keuangan lebih akuntabel dan transparan” ungkap Akmal.
Pemerintah daerah juga berkomitmen akan selalu memperbaiki diri dan akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI serta akan memantau kemajuan tindak lanjut rekomendasi tersebut hingga selesai, kata Akmal.
Adapun sejumlah pejabat daerah yang hadir dalam penyerahan ini diantaranya Sekretaris Daerah Kabupate Aceh Barat Daya Drs. Thamrin, Sekretaris Dewan Salman, SH, Kepala Badan Keuangan Daerah Salman Alfarisi, ST, Kepala Inspektorat Drs. Said Jailani, dan Kabag. Kominfo, Persandian dan Protokoler Setdakab. Abdya Mawardi, SH (*).