Raih WTP 11 Kali Secara Berturut-turut, Ini Pesan Bupati Aceh Jaya

l Foto: Ist
Bupati Aceh Jaya Safwandi foto bersama usai menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan

CALANG - Pemkab Aceh Jaya Provinsi Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI.

WTP diterima atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Capaian ini menjadi ke-11 kalinya diterima Aceh Jaya sejak tahun 2012 dan diraih 11 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Jumat (23/05/2025) diterima langsung oleh Bupati Safwandi

Sebelumnya, pada Kamis (27/03/2025), Pemkab Aceh Jaya menyerahkan Laporan Keuangan kepada BPK Perwakilan Aceh untuk dilakukan audit.

Setelah dilakukan audit, hari Jumat (23/05/2025) Pemkab Aceh Jaya menerima hasilnya. Hasil audit dituangkan dalam dua buah buku: Buku I memuat Laporan Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan  

Buku II memuat laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Bupati Aceh Jaya menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi seluruh jajaran atas kerja keras dan komitmen tinggi terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

"Alhamdulillah, ini adalah buah dari kerja kolektif dan komitmen semua pihak untuk terus menjaga integritas serta akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.”

“Raihan WTP ke-11 secara berturut-turut ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan publik ke depan," ujar Safwandi.

Saat menerima LHP, Bupati Safwandi dimpangi oleh Ketua DPRK Musliadi Z, Kepala BPKK, dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya. (*)