Pelanggaran Pemasangan APK di Aceh Barat Menurun
SEURAMOE
MEULABOH – Ketua Panitia Pengawasan Pemilih (Panwaslih) Aceh
Barat, Romi Juliansyah mengatakan, tingkat pelanggaran yang dilakukan calon
legislatif (Caleg) terutama dalam hal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) mulai
menurun.
BACA JUGA:
Hal itu terjadi menurut Romi, setelah Panwaslih melakukan
penertiban terhadap alat peraga kampanye Caleg yang dipasang sembarangan di
tempat tempat yang tidak di perbolehkan pada Oktober tahun lalu.
“Allhamdulilah setelah itu sudah berkurang. Bilapun
masih ada, itu hanya satu dua orang,” jelas Romi kepada Seuramoenews Jumat (01/03/2019)
melalui saluran telepon.
Pun demikian, Romi tetap mengingatkan para Caleg agar
tidak memasang APK di pohon, tiang listrik, tempat ibadah, sarana kesehatan, lembaga
pendidikan serta sarana dan prasarana publik lain
yang tidak diperbolehkan. Bila masih ada harus di copot.
"Bila hingga tangga 4 dan 5 Maret 2019 APK yang
dipasang pada tempat-tempat terlarang tidak diturunkan, kami sendiri bersama
Satpol PP akan menertibkannya," tegas Romi. (Mariani)