Kenakalan Remaja

Pamer Alat Kelamin Didepan Kos Wanita, Seorang Siswa Ditangkap Polisi

KOLASE
Ilustrasi

SOLO | Akibat ketagihan nonton film dewasa, seorang siswa kelas XII SMA berinisial A (17) nekat memamerkan “boh lilik” atau alat vital didepan kos perempuan.

Akibat tindakan tidak terpuji itu, kini siswa tersebut harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia ditangkap karena diduga melakukan tindakan asusila.

Aksi pamer “rudal rahasia" itu dilakukan A di kawasan Jebres, Solo, pada Jumat (15/11/2019) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

"Pelaku mendatangi kos wanita lalu memamerkan kemaluannya didepan penghuni kos. Saat itu ada yang merekam aksi pelaku," kata Kapolres Surakarta AKBP Andy Rifai kepada wartawan, Rabu kemarin sebagai mana dikutip Detik.com

Sialnya, pameran "alat terlarang" remaja itu direkam seseorang kemudian diupload ke media sosial dan viral.

Kepada polisi, A mengaku sejak SMP sudah suka nonton film biru. Diduga aksi ekhsisionasi (memamerkan alat vital) dilakukan untuk memuhi hawa nafsunya.

"Kami masih memeriksa pelaku dan berkoordinasi dengan psikiater untuk mencegah kondisi kejiwaan pelaku," ujar Kapolres.

Tapi kerena ia masih tergolong anak-anak tambah Kapolres, pelaku dizinkan tetap sekolah dibawah pengawasan pihak kepolisian.

“Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan dikenakan Pasal 7 UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” jelasnya (*)

Sumber: Detik