Nah! Digugat Anak Kandung, Ibu Balik Menuntut: Bayar Air Susu Saya
SEURAMOE LOMBOK – Seorang ibu di Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat meminta anak kandungnya membayar air susunya.
Permintaan itu dilontarkan Praya Tiningsih 52 tahun, setelah ia digugat oleh anak kandungnya sendiri Rully Wajayanto terkait harta warisan.
Bahkan Praya “bersumpah” tidak akan memaafkan putra kandungnya itu.
“Pokoknya dia harus bayar air susu saya,” kata Praya dikutip Kompascom, Kamis (13/08/20
“Saya sudah capek jadi ibu, saya sudah bosan,” sambung wanita warga Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Lombok Tengah.
Praya mengaku lelah gara-gara digugat sang anak terkait tanah warisan seluas 4,2 are.
Sementara Rully merasa ada haknya atas tanah peninggalan orang tuanya dan minta dibagi.
Tapi sang ibu punya alasan lain. Menurutnya almarhun suaminya telah berwasiat aga tanah tersebut tidak dibagi.
“Wasiat bapaknya (tanah itu) tidak boleh untuk dibagi. Jadi, dia tidak ingin berdamai, saya pun tidak ingin berdamai,” kata Praya di Pengadilan Agama Lombok Tengah. (*)