MPU Nagan Raya Sosialisasi Fatwa Fatwa Ulama Aceh

SEURAMOEaceh l Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Nagan Raya, Selasa (03/10/23) melakukan sosialisasi Fatwa Hukum Islam Ulama Aceh
Kegiatan itu bertema "Dengan Sosialisasi Fatwa-Fatwa Ulama Aceh Kita Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah Menuju Nagan Raya Bereh."
Acara belangsung di Aula Sekdakab dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika SH mawakili Pj Bupati
Dalam sambutannya, Zulfika mengatakan masyarakat Nagan Raya sangat istiqamah dan taat dalam melaksanakan Syariat Islam
Selain itu, urainya, juga sangat membutuhkan bimbingan para ulama yang merupakan pewaris para nabi yang memahami ajaran Islam dengan baik dan benar.
"Peran para ulama tidak diragukan dalam membimbing umat dan telah melahirkan budaya Aceh yang islami dan terpatri dalam kehidupan masyarakat," kata Zulfika.
Sebelumnya, Kasubbag Hukum, Persidangan dan Humas MPU Nagan Raya, Iswahyudi SHi mengatakan, materi sosialisasi meliputi bidang ketauhidan, fiqih ibadah, muamalah dan akhlaq.
Kegiatan ini, lanjutnya, dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 3 hingg 6 Oktober 2023 dan diikuti 50 peserta, terdiri dari Tgk Imum Masjid dan cendekiawan se Nagan Raya.
Sementara pemaparan materi, jelasnyanya, disampaikan anggota MPU Aceh, Tgk Fauzi, Ketua MPU Nagan Raya, Tgk Amran Shaleh, Wakil Ketua I, Tgk Jamalul Hakim dan Wakil Ketua II, Tgk Agussalim.
Ia berharap, peserta sosialisasi nantinya meneruskan informasi ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
"Baik melalui Khutbah Jum'at atau majelis-majelis pengajian dan terus menialin hubungan baik dengan Pemerintah Daerah serta jajarannya," kata Iswahyudi. (*)
Komentar