Miliki 0.19 Sabu, Buruh Harian di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Ilustrasi Sabu. Grafis: Firdaus NB. Suber Foto: Net

SEURAMOEAceh.com l Seorang pria berinisial AS warga Tapak Tuan Aceh Selatan ditangkap Tim SatResnarkoba Polres setempat

AS ditangkap di Desa Lhok Bengkuang Timur Kecamatan Tapaktuan, Selasa sekira pukul 16.00 WIB saat melintas dengan sepeda motor.

Tersangka ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu

Dikonfirmasi Rabu, Kapolres Aceh Selatan melalui Kasat ResNarkoba Iptu Narsyah Agustian membenarkan penangkapan itu
 
"Petugas menangkap AS berdasarkan informasi masyarakat,” kata Iptu Narsyah Agustian dikutip, Rabu (03/01/2024).

Dari informasi tersebut, jelas Kasat ResNarkoba, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menagkap pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat bruto 0,19 gram. Barang haram itu disimpan dalam casing Hp

Kepada polisi saat dilakukan diintrogasi, AS mengaku kalau narkotika jenis sabu itu  miliknya.

 Untuk pengusutan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor, satu unit handphone diamankan polisi.

“Kini, pelaku ditahan di Mapolres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut," kata Narsyah Agustian. (*)