Meski Merasa Kecewa Prabowo-Sandi Tetap Menghormati Keputusan MK

JAKARTA | Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo
Subianto dan Sandiaga Uno menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait
sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman memutuskan, pihaknya
menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi. Putusan dibacakan dalam
sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6). 

Menaggapi hal itu, Prabowo menyatakan pihaknya menerima putusan MK tersebut
meski ada rasa kekecewaan. 

"Walaupun keputusan tersebut sangat mengecewakan para pendukung
Prabowo-Sandi, namun sesuai kesepakatan kami akan tetap patuh dan mengikuti
jalur konstitusi kita," ujar Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara IV
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).

"Maka dengan ini, kami menyatakan bahwa kami menghormati hasil keputusan
Mahkamah Konstitusi tersebut," tegas Prabowo yang didampingi Cawapres
Sandiaga Uno dan petinggi Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur.

Prabowo menyampaikan, dirinya akan segera berkonsultasi dengan tim hukum
terkait langkah hukum dan konstitusional selanjutnya yang mungkin masih bisa
ditempuh. 

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo kembali menegaskan keinginan pihaknya untuk
mewujudkan cita-cita besar para pendiri bangsa berupa kemerdekaan hakiki baik
secara politik, ekonomi maupun budaya.   

"Kita ingin Indonesia berdiri di atas kaki sendiri, dan tidak menjadi
embel-embel bangsa asing," tegas Prabowo. 

Lebih lanjut, Eks Danjen Kopassus itu menyebut dirinya juga akan segera
berkonsolidasi dengan seluruh partai koalisi yang selama ini memberikan
dukung. 

Tak lupa, Prabowo juga menyampaikan banyak terimakasih
kepada seluruh relawan dan pendukung yang telah memilih dirinya dan Sandiaga
Uno dalam Pilpres 17 April lalu. 

"Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan hakiki pada Allah
SWT," pungkas Prabowo. (RMOL)