Masyaallah, Ternyata Ini Waktu Terbaik untuk Kurban
Hari raya Idul Adha atau hari raya kurban sebentar lagi. Umat muslim dunia sedang di sibukkan dengan hewan yang akan dipilih untuk berkurban.
Pada hari raya Idul Adha, umat muslim dianjurkan untuk berkurban dan menyedekahkan daging kepada orang lain.
Tentunya sebagian dari kita akan memilih waktu paling baik untuk berkurban.
Nah, berikut ini penjelasan waktu dan batasan waktu penyebelihan hewan kurban, serta kebolehan menyembelih hewan kurban di malam hari sebagaimana dilansir Islam.nu.
Menurut Syeikh Wahbah Az-Zuhaily, seluruh ulama sepakat bahwa waktu paling baik menyembelih hewan kurban ialah hari pertama setelah Shalat ‘Id sampai sebelum tergelincir matahari atau sebelum masuk waktu shalat Zuhur.
Syeikh Wahbah Az-Zuhaily dalam Fiqhul Islami wa Adillatuhu mengatakan “Ada perbedaan pendapat ulama fikih terkait awal dan akhir waktu penyembelihan hewan kurban, serta kemakruhan menyembelih di malah hari. Tetapi, mereka seluruhnya sepakat bahwa waktu utama menyembelih kurban ialah hari pertama sebelum tergelincir matahari, karena hal itu sunah.”
Kesunahan waktu penyembelihan ini didasarkan pada hadits riwayat Al-Bara’ bin ‘Azib bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Sungguh yang pertama kali kami lakukan pada hari ini ialah shalat, kemudian kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal demikian (menyembelih setelah shalat), maka dia telah memperolah sunah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban,” (HR Al-Bukhari).
Hari yang dianjurkan untuk berkurban ada selama empat hari, dimulai dari tanggal 10 sampai 13 Dzulhijah.
Namun alangkah lebih baiknya penyembelihan hewan kurban dimulai pada hari pertama sebelum tergelincir matahari agar memperoleh kesunahan.
Perlu juga di ingat, seluruh ulama sepakat bahwa tidak boleh menyembelih hewan kurban sebelum Shalat Id dilaksanakan.
Barang siapa menyembelih hewan kurban pada waktu itu, maka penyembelihan itu tidak dianggap ibadah kurban.