Albanese: Waktu Hampir Habis untuk Selamatkan Palestina dari Genosida Israel

SEURAMOE - Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Wilayah Pendudukan Palestina, Francesca Albanese memperingatkan bahwa waktu hampir habis untuk menyelamatkan rakyat Palestina di Gaza dari pembersihan etnis. Kini meluas ke Tepi Barat.

Ia menekankan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa saat ini terpecah dan benar-benar lumpuh dalam kemampuannya untuk bertindak sebagai sebuah organisasi.

Dikutip SeuramoeAceh.com dari Arrahmahnews.com, Rabu (16/04/2025) penegasan itu diungkapkan Albanese dalam wawancara dengan Al-Araby Al-Jadeed.

Ia menggambarkan agresi Israel di Gaza sebagai hal paling sadis dan militeristik sejak Perang Dunia II berakhir pada 1945.

Menurut sang pelapor Khusus PBB itu, korban berjatuhan dalam jumlah puluhan hingga ratusan hanya dalam hitungan jam. “Tak ada yang tersisa,” tegasnya.

Realita di Palestina: Mencekam dan Tidak Manusiawi

Albanese menyampaikan bahwa fakta-fakta di lapangan sangat tragis, dan semakin menunjukkan dengan jelas ilegalitas pendudukan Israel serta infrastruktur yang menopangnya.

Ia juga menyoroti adanya kampanye fitnah terhadap dirinya yang dilakukan oleh sejumlah organisasi pro-Israel menjelang perpanjangan mandatnya.

“Salah satu titik krusial dalam tugas saya adalah menyoroti impunitas yang diberikan kepada Israel oleh negara-negara anggota PBB, terutama negara-negara Barat seperti Jerman, Prancis, Kanada, Amerika Serikat, dan Belanda,” jelasnya.

Francesca Albanese menegaskan bahwa para pakar independen PBB adalah pihak paling vokal dalam mengutuk pelanggaran berat hukum internasional yang terjadi di wilayah pendudukan Palestina.

Pembersihan Etnis dan “Nakba Senyap”

Terkait insiden deportasi dua anggota parlemen Inggris yang ditahan di Bandara Ben Gurion, dan kemungkinan dirinya mengalami hal serupa bila mengunjungi Palestina, Albanese mengatakan.

“Saya tidak memiliki alasan untuk masuk ke wilayah Palestina yang tersisa melalui Israel, karena saya telah dinyatakan sebagai persona non grata oleh Israel.”

Namun ia menegaskan bahwa hal terpentingadalah perbatasan Palestina dengan Yordania dan Mesir tidak seharusnya berada di bawah kendali Israel. Ia menyerukan agar masyarakat memahami hal ini dan mengangkatnya dalam diskusi dengan pemerintah masing-masing.

Penjajahan Harus Dihapuskan

Albanese menegaskan bahwa hukum internasional melarang negara-negara mengakui konsekuensi dari pendudukan ilegal, dan mengharuskan penghapusan penuh terhadap pendudukan (penjajahan), termasuk aspek militernya, permukiman, penguasaan sumber daya alam, wilayah udara, dan perbatasan.

Ia juga menegaskan bahwa rakyat Palestina harus diberi hak menentukan nasib sendiri, yakni hak untuk hidup sebagai sebuah bangsa. “Adalah sebuah kekeliruan besar membiarkan Israel terus menguasai Gaza ataupun menjalankan pemerintahan di Tepi Barat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembersihan etnis telah menjadi ciri tetap dalam kehidupan rakyat Palestina di bawah pendudukan Israel sejak Nakba hingga hari ini, dalam berbagai bentuk, termasuk yang ia sebut sebagai “Nakba senyap.”

Motif Politik Netanyahu dalam Genosida Gaza

Menurut Albanese, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memiliki kepentingan pribadi besar dalam melanjutkan serangan brutal terhadap Gaza. Meskipun semakin banyak warga Israel yang menentang agresi tersebut, ia menilai gelombang protes belum cukup untuk menggulingkan Netanyahu.

Tatanan Internasional Baru dan Kegagalan Sistem Global

Albanese menyoroti bahwa hukum internasional dan lembaga-lembaga yang mendasarinya sedang menghadapi momen kritis, terutama sejak naiknya Donald Trump dan menguatnya partai-partai sayap kanan di Eropa.

Ia mempertanyakan kegunaan sistem internasional jika tidak mampu menjalankan prinsip dasarnya seperti larangan penggunaan kekuatan kecuali dalam keadaan tertentu.

“Tak ada yang sungguh-sungguh mempertanyakan klaim Israel tentang ‘hak membela diri’, padahal saat ini itu tidak ada,” kata Albanese, mengkritik kegagalan dalam penegakan hukum internasional, penyediaan bantuan kemanusiaan, dan pembangunan ruang damai.

Bukan Pembelaan Diri, Tapi Penghancuran Sistematis

“Yang dilakukan Israel bukanlah pembelaan diri, tapi penghancuran total dengan motif politik dan ideologis, atau bahkan sekadar kepentingan pribadi. Tidak ada kebutuhan militer yang mengharuskan penggunaan kekuatan seperti itu,” tegas Albanese.

Ia menyatakan bahwa PBB kini sepenuhnya lumpuh dan tidak mampu berfungsi sebagaimana mestinya.

Kegagalan Penegakan Hukum Internasional

Menurutnya, kegagalan hukum internasional menghentikan genosida bukan karena kelemahan sistem hukumnya, tetapi karena mekanisme penegakannya yang tidak berjalan. “Hukum internasional sekuat kemauan dan kemampuan negara-negara untuk menegakkannya,” katanya.

Sindiran untuk Macron dan Kritik untuk Jerman

Albanese mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat Prancis untuk mengakui negara Palestina setelah 30 tahun keterlambatan. Menurutnya, itu hanyalah pengalihan dari isu utama yaitu menghentikan genosida.

Ia juga mengecam keras “keangkuhan” universitas-universitas di Jerman yang mengundangnya untuk memberi kuliah namun membatalkannya secara sepihak tanpa pemberitahuan, dan menyebut era saat ini sebagai “zaman pembungkaman akademisi.” (*)

Sumber: ArrahmanNews