Lima Tahun Ayah Ini Jadikan Anak Kandung Budak Seks
SEURAMOE ACEH | Seorang anak di Bintan jadi korban seks ayah kandung selama lima tahun lebih.
Korban sebut saja Bungong pertama kali dinodai sang ayah tahun 2016 ketika korban berumur 15 tahun.
Tindakan bejad ayah durjana berinial HM ini terus berulang hingga korban tamat SMK tahun 2021.
Korban tidak berani melawan apalagi menceritakan ke orang lain, karena selalu diancam oleh pelaku.
Itu diungkapkan oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Ps. Kasi Humas Ipda M Alson.
"Korban pasrah karena diancam sehingga itu terjadi berulang kali," kata Also dalam keterangan, Ahad (05/09/21).
Perbuatan itu jelas Also, dilakukan dalam rumah mereka di Kecamatan Bintan Timur ketika istri berada diluar.
Setelah lima tahun, korban sudah tak tahan dan menceritakan peristiwa itu kepada sang ibu.
Lalu ibu korban melaporkan suaminya ke Polsek Bintan Kepulauan Riau
Menindak lajuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim) menangkap pelaku
"Pelaku sudah kita amankan, untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Ipda M Alson
Tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (SB.id)