Libatkan Brimob Hingga Tembakan Gas Air Mata Warnai Penangkapan Pembacok Pensiunan TNI

Ilustrasi personil Brimob dan gas air mata | Foto: Poskota

SEURAMOE BANDA ACEH –
Kepolisian resort Lhokseumawe berhasil mengamankan MA (46), warga Blang Mangat,
Lhokseumawe setelah membacok seorang pensiunan TNI hingga meninggal dunia. 

Peristiwa ini terjadi Selasa (10/9/2019) sore tadi sekira pukul
16.00 WIB di kawasan Gampong Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat,
Lhokseumawe. 

Dir Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito
menjelaskan setelah menerima laporan, tim Polsek Blang Mangat bersama Sat
Reskrim Polres Lhokseumawe langsung melakukan penyelidikan.

Petugas pun berkoordinasi dengan pihak Detasemen B Brimob
Lhokseumawe untuk membantu menangkap pelaku.

"Setelah melakukan aksinya tersangka lalu mengurung
diri di rumah paska kejadian ," ungkapnya

"Karena tersangka berada dalam rumah dan dikhawatirkan
masih memegang senjata tajam, personel Brimob menembakkan gas air mata ke dalam
rumah sehingga ia pun terpaksa keluar dari rumah dalam keadaan masih dengan
memegang parangnya," katanya.

Saat diberi peringatan oleh polisi, MA sempat membuang
parang yang digunakan untuk membacok Ridwan.

Namun saat ditangkap, tersangka MA berusaha melawan. Akhirnya petugas dapat mengamankan pelaku.



"Dari tangan tersangka diamankan sebilah parang yang
digunakan untuk membunuh korban, selain itu diamankan juga sebuah motor Honda
Vario bernopol BL 3123 ZK," lanjut Agus.

"Hingga kini tersangka masih diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk diproses lanjut, kasus ini masih didalami, ia dijerat Pasal 338 jo Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," tambahnya.(Erzan)