Narkoba
Lagi Warga Nagan Raya Disebut Dalam Kasus Narkoba di Simeulue
SEURAMOE SINABANG - Lagi nama Mr X asal Nagan Raya disebut dalam kasus sabu di Simeulue.
Kali ini, dugaan keterlibatan warga daerah berjulukan rameunee terungkap setelah AF (41) dicokok polisi.
AF warga Desa Suka Karya kecamatan Simeulue Timur ditangkap Satres Narkoba Polres Simeulue, Rabu (17/02/210).
Kepada Paur Humas dan awak media, Kapolres Simeulue melalui Kasat Narkoba Iptu Jh. Sialagan mebenarkan itu.
“Benar, tim kami berhasil menangkap kembali seorang pemuda karena kepemilikan sabu,” kata Sialagan, Jumat (27/02/21).
Selain tersangka, sebut Kasat, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu paket sabu seberat 0,15 gram dan alat hisab.
“Menurut pengakuan AF, sabu tersebut di dapat dari inisial XX asal Nagan Raya,” ungkap Iptu Jh Sialagan.
Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus pihak kepolisian belum memberi inisial warga Nagan.
Kasat Reskrim Narkoba Polres Simeulue Jh Sialagan hanya menyebut XX.
Sebelumnya nama warga Nagan Raya juga disebut dalam kasus sabu dengan tersangka D (25) warga Desa Sinabang Simeulue. (*)