KRB Abdya Minta Pemerintah Tidak Hanya Beretorika Dalam Melawan Narkoba
SEURAMOE BLANGPIDIE - Juru bicara Kualisi Rakyat Bersatu (KRB) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta agar pemerintah setempat tidak hanya beretorika dalam melawan narkoba.
Permintaan tersebut disampaikan Jubir KRB Abdya, Wahyu Candra dalam rilisnya yang diterima Seuramoeaceh.com, Senin (25/11/2019) di Blangpidie.
"Begitu banyak kasus narkoba yang terjadi di Abdya, mulai dari pelajar, pemudah hingga Ibu Rumah Tangga juga ikut terjebak dalam lingkaran hitam tersebut," tulisnya.
Menurutnya, parktik Narkoba yang terjadi selama ini telah masuk di level ancaman bagi masa depan Abdya.
"Untuk kami meminta agar pihak Eksekutif dan Legislatif Abdya untuk berpikir dan mengupayakan hadirnya panti rehabilitasi korban narkoba," kata Wahyu.
Tambahnya, jika merujuk pada Undang-undang Narkoba pasal 54 tertulis, Negara berkewajiban atau bertanggung jawab untuk melakukan upaya pemulihan pengguna narkoba.
"Pecandu narkotika dan penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.Artinya, ini perintah Undang-undang, dan pemerintah mesti memfasilitasinya sebagai bentuk patuh pada peraturan perundang-undangan yang ada," tegas Wahyu.
Disampin itu tulis Wahyu, penegak hukum, juga jangan terus memandang pengguna atau pecandu narkoba sebagai penjahat, sehingga penerapan penegakan hukumnya selalu berorientasi pada penjara.
"Mereka adalah korban, maka oleh karena itu Undang-Undang jelas memerintahkan agar mereka bisa mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial hingga pembinaan," imbuhnya.
Untuk itu, saya berharap agar eksekutif dan legislatif Abdya, harus segera membangun panti rehabilitasi pecandu narkoba.
"Kalau untuk sementara tidak ada tempat, tentu bisa bekerja sama dengan panti rehabilitasi swasta yang ada, agar sama-sama bersinergi membantu mereka para korban narkoba," saran Wahyu Candra.
Apalagi sebut Wahyu, Negara wajib memikirkan nasib bangsa, salah satunya dengan benar-benar pro aktif memerangi narkoba yang telah banyak merusak perilaku hingga membunuh anak bangsa sendiri. Demikian tulisnya. (*)